RDPU Soal Polemik P3K Damkar, Lahirkan 3 Kesepakatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik  seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Pemadam Kebakaran Bone.Kamis, 4/1/2024

RDPU tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi para pegawai damkar yang menganggap adanya kejanggalan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan P3K.

Pihak DAMKAR mencurigai adanya permainan PANSELDA BKPSDM dalam seleksi penerimaan P3K dan adanya honor dari Instansi lain yang lulus di Formasi Damkar Bone tanpa adanya pengalaman kerja di bidang tersebut sesuai regulasi dari MENPAN RB dan Surat Dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Fahsar Serahkan Kursi Roda ke Penderita Disabilitas

Akbar Kr. Jarre Kabid Pencegahan  Damkar Bone dalam RDPU tersebut menyampaikan bahwa penerimaan formasi yang diduga sengaja diloloskan oleh Panselda BKPSDM Bone di Damkar itu sebanyak 31 orang.

“banyak honorer dari OPD lain yang tidak relevan dan sama sekali tidak memiliki pengalaman kerja dan keterampilan SDM sebagaimana persyaratan regulasi dari Kemenpan RB, Sehingga kami menduga adanya unsur kesengajaan meloloskan honorer dari instansi lain,”Ujarnya

Baca Juga:  5 Rumah Warga di Desa Opo, Kecamatan Ajangale Ludes Terbakar

Sementara menurut tanggapan dari Komisi 1 DPRD Bone yang disampaikan oleh Fahri Rusli bahwa setelah mencermati dan mempelajari regulasi yang ada bahwa Panselda ini lari dalam pedoman terkait regulasi yang sesuai untuk Pemadam Kebakaran.

“Dalam regulasi sangat jelas dikatakan bahwa  pada pasal 8 tahun 2019 perekrutan damkar harus relevan di bidangnya, Kemudian di regulasi  Kemenpan RB nomor 650 tahun 2023 juga jelas dikatakan mengenai administrasi wajib tambahan memiliki sertifikat kompetensi,”Jelas Fahri

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Terima LHP BPK RI, Siap Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi

Jika merujuk pada regulasi tersebut, sambung Fahri, memang pada formasi damkar para pelamar di damkar ini harus memiliki serat pengalaman kerja di bidang yang relevan.

Rapat yang berlangsung alot tersebut akhirnya melahirkan 3 kesepakatan yakni pertama mendorong pembatalan hasil Panitia Seleksi Daerah, Kedua Konsultasi bersama Panselnas, Panselda dan Kemendagri terkait peluang keterbukaan pembentukan ulang seleksi P3K khusu formasi jabatan Damkar.

Kemudian yang terakhir adalah meminta formasi jabatan fungsional khusus damkar 2024 tanpa adanya proses seleksi. (*)

Berita Terkait

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya
Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 16:10 WITA

Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WITA

Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya

Berita Terbaru