BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone hingga saat ini masih gencar-gencarnya melakukan sosialisasi ke Sekolah-sekolah terkait maraknya kasus Cyber Bullying dikalangan pelajar.

Kali ini Kejaksaan Negeri Bone melalui program Jaksa masuk sekolah melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMAN 9 Watampone, Kamis 7 Maret 2024

Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para siswa-siswi tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi yang taat hukum.

Baca Juga:  Antisipasi CORONA, Anggota DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, SH,M.Kn Bagi-Bagi Masker Secara Gratis

“Dalam kegiatan ini ada 2 materi yang dibawakan yakni, Bahaya Radikalisme dan Terorisme dikalangan remaja serta bahaya Cyber Bullying.” Kata Andi Khairil Akhmad

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut dibuka langsung oleh  Kepala SMAN 9 Watampone Ibu Muliana Rasak, S.Pd., M.Pd dan diikuti sedikitnya 70 orang siswa-siswi.

Dalam sosialisasi tersebut pemateri memberikan gambaran faktor munculnya paham radikalisme dan terorisme yang mulai menyasar kalangan remaja.

Baca Juga:  H. Rusli Terpilih Ketua Apdesi Bone Secara Aklamasi

“Radikalisme dapat disebarkan melalui pikiran orang lain, terlebih jika seseorang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya dengan orang lain yang dianggap membawa perubahan dalam hidupnya” Tambahnya

Selain itu Pemateri juga memberikan informasi terkait  hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku anak yang berkonflik hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.

“Program ini diharapkan mampu mengedukasi para adik adik siswa siswi SMA 9 dan dapat menginformasikan ke rekan rekan mereka dan juga keluarga  terkait dampak paham radikalisme dan terorisme serta Cyberbullying ini, ayo kenali hukum, jauhi hukuman,” Pungkasnya. (*)