Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Sejumlah perkara dugaan korupsi yang pernah mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini kembali menjadi sorotan. Mulai dari dugaan penyimpangan Dana Desa, pembangunan jembatan gantung, proyek jalan bernilai miliaran rupiah, hingga proyek irigasi senilai sekitar Rp28 miliar, perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya.

Publik kini menanti kejelasan langkah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terhadap sejumlah perkara yang mencuat sepanjang 2024 hingga 2025 tersebut. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, telah naik ke penyidikan, atau sudah dihentikan karena alasan tertentu?

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (8/10/2026), sejumlah perkara itu pernah menjadi perhatian publik saat penanganannya berlangsung di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto.

Dalam perkembangannya, posisi Kasi Pidsus kemudian dijabat Anton Wahyudi. Namun, pergantian pejabat tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai perkembangan terbaru sejumlah perkara yang sempat mencuat ke permukaan.

Salah satu perkara yang menanti kejelasan adalah dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kabupaten Bone.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp301.644.000.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis IRT Hj. Dahlia Dituntut Pidana Seumur Hidup

Kasus tersebut mencuat pada 17 Juni 2025. Namun, perkembangan penanganannya hingga kini masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan penjelasan resmi dari pihak kejaksaan.

Publik tentu berharap ada informasi terbuka mengenai hasil penelusuran terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut, termasuk langkah hukum yang telah ditempuh apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Perkara lain yang tak kalah menyita perhatian adalah dugaan korupsi Dana Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

Dalam perkara ini, nilai kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp693 juta. Kasus tersebut mencuat pada Januari 2025.

Besarnya nilai kerugian yang disebutkan membuat perkembangan perkara ini penting untuk diketahui masyarakat, khususnya terkait upaya penegakan hukum dan kemungkinan pemulihan kerugian negara.

Meski demikian, status hukum terbaru perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Kejari Bone.

Sorotan berikutnya tertuju pada dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan ruas Waempubbu-Pompanua.

Perkara yang mencuat pada November 2024 itu disebut memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp3,2 miliar.

Nilai tersebut menjadikan perkara ini salah satu kasus yang patut mendapat perhatian serius. Apalagi, pembangunan infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan penggunaan anggaran publik.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Pelajar, Kejari Bone Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

Masyarakat kini menunggu penjelasan mengenai sejauh mana proses hukum berjalan, apakah telah ditemukan pihak yang harus bertanggung jawab, serta bagaimana tindak lanjut kejaksaan terhadap dugaan kerugian negara tersebut.

Tak hanya proyek jalan, dugaan korupsi proyek irigasi Bendungan Waru-Waru juga pernah menjadi perhatian publik.

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp28 miliar itu mencuat dalam pemberitaan mengenai dugaan korupsi pada Mei 2025.

Dengan nilai proyek yang tergolong besar, perkembangan perkara ini menjadi penting untuk dipastikan. Penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, tahapan penanganan, serta ada atau tidaknya peningkatan status perkara diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga kini, status terbaru penanganan perkara tersebut masih perlu diperjelas melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.

Selain perkara yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan Dana Desa, terdapat pula dugaan penyelewengan keuangan dengan modus manipulasi transaksi yang berkedok pinjaman.

Nilai dugaan penyelewengan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Praktik itu diduga berlangsung sejak 2018 hingga sekarang.

Rentang waktu yang panjang membuat perkara ini juga membutuhkan penjelasan mengenai kronologi, pihak-pihak yang terkait, serta langkah penegakan hukum yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Pengecer Pupuk Subsidi Diduga Diperas Oknum LSM, Diminta Siapkan Uang Rp 50 Juta

Namun, informasi mengenai status dan perkembangan terakhir perkara tersebut belum dapat dipastikan tanpa keterangan resmi dari pihak berwenang.

Deretan perkara tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang telah mencuat sejak 2024 dan 2025.

Kejelasan status hukum menjadi penting agar masyarakat mengetahui apakah setiap perkara masih berada pada tahap penyelidikan, telah masuk penyidikan, dilimpahkan ke pengadilan, atau ditangani melalui mekanisme hukum lainnya.

Transparansi juga diperlukan untuk membedakan perkara yang masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dengan perkara yang telah memiliki bukti cukup untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Hingga berita ini ditulis, Kasi Pidsus Kejari Bone, Anton Wahyudi, belum memberikan respons atas konfirmasi yang diajukan terkait perkembangan dan kendala penanganan sejumlah perkara tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status terkini masing-masing perkara, langkah hukum yang telah ditempuh, serta alasan apabila terdapat perkara yang belum menunjukkan perkembangan terbuka kepada publik.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Kejari Bone untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi guna melengkapi informasi mengenai penanganan perkara-perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Dari Sekolah untuk Sesama, Siswa SMAN 5 Bone Gerakkan Kepedulian bagi Warga Amanrang
Korban Kebakaran di Desa Selli Dapat Bantuan dari BAZNAS Bone
Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak
Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar
Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Kemenag Bone Perkuat Moderasi Beragama di MTsN 3 Bone, Siswa Dibekali Jadi Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Dari Sekolah untuk Sesama, Siswa SMAN 5 Bone Gerakkan Kepedulian bagi Warga Amanrang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:08 WITA

Korban Kebakaran di Desa Selli Dapat Bantuan dari BAZNAS Bone

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak

Berita Terbaru