KPU Akan Rekrut 1251 Badan Adhoc di Pilkada Bone 2024

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Pemilihan Kepala Daerah di Sulsel sebentar lagi akan dilaksanakan, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone tengah mempersiapkan segala kesiapan menghadapi Pilkada, termasuk untuk perekrutan panitia pelaksana di tingkat Kecamatan dan Kelurahan hingga ke TPS.

Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat SDM, Abdul Asis yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka jadwal penerimaan PPK dan PPS.

Baca Juga:  Ops Patuh 2024 Segera Dimulai, Satlantas Polres Bone: Patuhi Peraturan Lalu Lintas

“Untuk pendaftaran PPK jadwalnya dimulai tanggal 23-29 april 2024 dan jumlah yang akan diterima sebanyak 135 orang yang nanti akan bertugas di 27 kecamatan di Kabupaten Bone,” Ungkap Abdul Asis Senin 22/4/2024.

Sementara untuk PPS lanjut Asis, penerimaan akan dibuka pada tangga 2-8 Mei 2024, dan jumlah yang akan diterima sebanyak 1116 orang di di 372 Kelurahan dan Desa.

Baca Juga:  Di Panggung Kandidat Hanya SipakaRioMi' yang Hadir Sampaikan Visi-Misi

“PPK itu 5 orang per Kecamatan, Sementara PPS 3 orang per Desa/Kelurahan, jumlahnya masih sama pada Pemilu kemarin,” Tambahnya

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Kabupaten Bone mengalami penambahan dari Pilkada 2018, Pilkada sebelumnya jumlah TPS sebanyak 1523, dan sekarang sebanyak 1600 TPS.

Untuk perekrutan PPK dan PPS tahapannya kemungkinan besar pada tahap sebelumnya yakni, Pendaftaran, Seleksi CAT, Wawancara, Pengumuman yang lulus dan pelantikan.

Baca Juga:  70 Paskibraka Bone 2024 Resmi Dikukuhkan

Sekedar diketahui bahwa, perekrutan badan Adhoc Pilkada 2024 setelah keluarnya Peraturan KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (*)

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WITA

Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Sabtu, 11 April 2026 - 14:55 WITA

Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru