Parah, 3 Pelajar di Bone Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Minggu 21 April 2024, Jajaran Sat Narkoba Polres Bone dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone.

Kali ini pihaknya mengamankan 3 orang remaja yang masih berstatus pelajar, Mereka diketahui berinisial IMN (17), AMR (20), dan A (19), mereka diamankan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Sukawati Watampone.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial IMN dan AMR, dan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sabu.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Ajangale, Satu Rumah Warga Tak Luput dari Puting Beliung

“1 Saset sabu ukuran sedang dan 3 saset sabu kuran kecil, dari pengakuan kedua pelaku barang ini diperoleh dari rekannya berinisial A, sehingga kami langsung melakukan pengejaran terhadap A dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya,” Kata AKP Yusriadi Senin, 22/4/2024.

Lebih jauh AKP Yusriadi menjelaskan bahwa, selain barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan, pihaknya juga menemukan barang bukti lain seperti 1 unit tas, 1 alat timbangan, 2 korek api, sejumlah plastik bening, dan 1 unit Hp.

Baca Juga:  Lapatau Runners Bone Bantu Korban Kebakaran

“Dari pengakuan pelaku berinisial A, dia membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan IMN dan AMR adalah barang diperoleh darinya dengan cara dibeli seharga , Rp. 1,6 juta,” Tambahnya

Saat ini ketiga pelaku beserta semua barang buktinya elah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (*)

Berita Terkait

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:59 WITA

Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Berita Terbaru