BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menambah waktu penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 5 kecamatan di Bone dikarenakan minim peminat.

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner KPU Bone Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Abdul Asis, Dia mengatakan bahwa ada 5 Kecamatan yang masih minim pendaftarannya.

“5 Kecamatan yang masih minim pendaftaran diantaranya, kecamatan Bontocani, Libureng, Salomekko,Tellu Limpoe dan Kecamatan Bengo, pendaftarannya masing-masing dibawah 10 pendaftar,” Kata Abdul Azis, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga:  Demi Ciptakan Pilkada Damai, Forkopimda Gelar Apel Gabungan...

Lebih jauh dia mengatakan bahwa idealnya pendaftar di setiap kecamatan yakni 2 kali lipat dari jumlah yang akan diterima yakni 5 orang, jadi idealnya pendaftar minimal 10 orang per Kecamatan.

“Untuk 5 Kecamatan yang pendaftarnya kurang kita perpanjang waktunya sampai tanggal 2 Mei 2024 pukul 23:59 00, apabila masih tetap sama proses seleksi  tetap dilanjutkan dengan jumlah pendaftar yang ada,” Bebernya

Baca Juga:  Oknum KPPS Diduga Terlibat Kampanye, Terancam Diberhentikan

Berdasarkan berkas pendaftar PPK yang masuk di KPU Bone hingga hari ini, totalnya sudah mencapai 714 pendaftar, tapi setelah di verifikasi oleh panitia, yang lolos berkas hanya 502. (*)