Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dibackup Sat Intelkam Polres Bone kembali meringkus salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Tanete Riattang, Selasa 20/1/2026.

Penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial EAR (19) dipimpin langsung oleh Panit III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 unit unit motor merek Honda Scoopy.

Baca Juga:  Respons Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bone Turun Langsung Awasi Agen dan Pangkalan

Kapolsek Tanete Riattang yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada beberapa hari lalu, Kronologisnya berawal sat korban ke pengantin dan lupa mengambil kuncinya di motor, saat korban sementara makan dan mengingat kuncinya masih tertempel di motor, korban langsung bergegas ke motornya, seketika itu motornya pun telah hilang.

“Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal di lapangan, Alhamdulillah anggota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Bajoe,” Ungkap AKP Budiawan, Selasa 20/1/2026.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bone Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Lanjut kata AKP Budiawan, menurut keterangan pelaku bahwa motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku namun telah ditebus kembali, Pelaku juga sudah membongkar sparepart motor korban dan rencananya motor tersebut ingin di modifikasi untuk menghilangkan jejak.

“Dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan pencurian motor, selain itu juga pelaku mengakui pernah mencuri knalpot mobil di TKP lain,” Tambahnya

Baca Juga:  Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanete Riattang, Terduga pelaku akan dijerat KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan
Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP
Polisi Gagalkan Tawuran Berdarah di Bone, 33 Remaja Diamankan dan 6 Sajam Disita
Terekam CCTV, Pria Pengangguran di Lappariaja Ditangkap Polisi Usai Bobol Kios dan Gasak Uang
Dipicu Perselisihan Lama, Keributan Dua Warga Bone Berakhir Penikaman
Rumah Pemeran Film Ambo Nai di Bone Dibobol Maling Saat Salat Iduladha, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WITA

Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP

Senin, 1 Juni 2026 - 23:15 WITA

Polisi Gagalkan Tawuran Berdarah di Bone, 33 Remaja Diamankan dan 6 Sajam Disita

Berita Terbaru