Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Aktivitas penambangan pasir di Sungai Lamentung, Desa Maggenrang, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kegelisahan warga. Tambang pasir yang kuat diduga ilegal itu mendadak beroperasi tanpa dialog terbuka, tanpa persetujuan masyarakat, dan tanpa kejelasan izin, seolah hadir diam-diam di ruang hidup warga.

Menurut informasi warga setempat, aktivitas penambangan telah berlangsung beberapa hari terakhir dengan menggunakan alat berat. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan perlahan dikeruk, mengubah bentang alam yang akrab bagi warga menjadi area eksploitasi.

“Ketiadaan sosialisasi kepada masyarakat bukan persoalan sepele. Desa bukan tanah kosong tanpa pemilik, melainkan ruang hidup warga yang bergantung pada sungai, lahan, dan lingkungan sekitarnya,” ungkap salah seorang warga kepada boneku.com.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Bone Tempatkan Personel Polwan Pam Shalat Jumat

Ia menegaskan, ketika tambang dibuka tanpa pengetahuan dan persetujuan warga, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan pemaksaan kehendak atas nama kepentingan segelintir pihak.

“Izin tambang ini tidak pernah diperlihatkan secara terbuka. Tidak ada kejelasan apakah kegiatan ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, maupun izin pemanfaatan sungai. Ketidakjelasan ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tambang pasir tersebut berjalan secara ilegal,” tambahnya.

Kekecewaan warga semakin mendalam dengan mencuatnya dugaan adanya kerja sama antara pengelola tambang dan oknum pemerintah desa. Warga menilai, sikap diam aparat desa justru memperparah situasi dan menambah rasa tidak percaya.

Baca Juga:  Pemkab Bone Gelontorkan Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis di Kota

“Tambang ini bukan hanya diduga tak berizin, tapi juga berpotensi besar merusak jalan desa. Kondisi jalan kami sudah rusak, dan pasti akan semakin parah jika terus dilalui kendaraan operasional tambang. Anehnya, tidak ada tindakan dari pemerintah desa, padahal tambang ini sudah beroperasi sekitar satu minggu,” kuncinya.

Sementara itu, Kepala Desa Maggenrang, H. Nurdin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal izin penambangan pasir tersebut. Ia menyebut lokasi penambangan berada di wilayah sungai perbatasan Desa Maggenrang dan Desa Carima, serta diklaim dikelola oleh pihak Desa Carima.

“Itu bukan saya yang kelola dek, tapi Desa Carima. Lokasinya berada di sungai perbatasan Desa Carima–Maggenrang. Terkait izinnya, silakan dikonfirmasi langsung ke Desa Carima, karena beliau pernah bilang kalau ada LSM atau wartawan, suruh langsung ke saya,” ujar H. Nurdin.

Baca Juga:  Bupati Bone Terima Audensi Bupati Gowa, Bahas Potensi dan Peluang Kerjasama Daerah

Ia juga menyebut bahwa lokasi penambangan merupakan sungai kecil dan menduga material pasir tersebut kemungkinan akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan koperasi.

Di tengah saling lempar kewenangan dan minimnya transparansi, warga berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan, namun menuntut kejelasan hukum, keterbukaan, serta perlindungan lingkungan. Sebab bagi warga, sungai bukan sekadar aliran air, melainkan nadi kehidupan yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. (*)

Berita Terkait

Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning
Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir
Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang
Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba
Mangrove untuk Kehidupan 2026, Gerakan Pelestarian Pesisir Digelar di Bulukumba
Melalui Sosialisasi KISAK, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan di Luwu Timur

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:59 WITA

Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:09 WITA

Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WITA

Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:21 WITA

72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang

Berita Terbaru