BONE,BONEKU.COM,– Jajaran satuan narkoba Polres Bone berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 bal di Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Sat narkoba Polres Bone, Identitas pelaku diketahui berinisial SB alias A (37) warga Cabalu Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Kasat narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa dari tangan pelaku pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1 saset berukuran besar.
“Penangkapan pelaku (SB) ditangkap berdasarkan penunjukan langsung dari salah satu pelaku yang sebelumnya diamankan berinisial AS, dari pengakuannya barang tersebut diperoleh dari lelaki SB,” Kata AKP Yusriadi, Rabu 8/5/2024.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SB ditemukan narkoba sebanyak 1 bal di rumah pelaku, dari pengakuannya barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial S dengan cara dibeli seharga Rp.35 juta.
“Barang yang berhasil ditemukan ini merupakan sisa dari barang yang telah dijual sebelumnya, dan saat ini pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan di kantor,” Tutupnya. (*)
Tim Redaksi