BONE,BONEKU.COM,– Ketua KPU Kabupaten Bone hingga saat ini masih terus menuai sorotan dari publik khususnya warga Kabupaten Bone setelah yang diduga bukti chat nya ke PPK untuk menggelembungkan suara caleg pada pemilu lalu viral di Sosial Media (Sosmed).

Menanggapi informasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan ketua KPU Bone.

Baca Juga:  Ketua Apdesi Sul-Sel Sebut Tim Paslon 03 "Baper", Ayu: Jangan Tambah Beban Desa

Hal ini disampaikan oleh Ketua bawaslu Bone Alwi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan segera melakukan penelusuran,” Singkat Alwi

Diberitakan sebelumnya bahwa beredar di sosmed bukti percakapan yang diduga Ketua KPU yang memerintahkan salah satu anggota PKK di Bone untuk menambah suara salah satu caleg provinsi dari partai Gerindra Andi Tenri Abeng nomor urut 3.

Baca Juga:  Bone jadi Lokus PHP Cagub-Cawagub, Bawaslu Siapkan Data Akurat

“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng 50 suara parpol nah Gerindra Propinsi,” bunyi pesan tersebut

Selain bukti chat yang beredar di Sosial Media khususnya di grup grup whatsapp, rekaman suara telepon juga beredar yang mana diduga Ketua KPU juga melakukan hal yang sama dimana memerintahkan PPK untuk merubah hasil rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan. (*)