BONE,BONEKU.COM,– Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone akan melaksanakan Musyawarah CabangĀ  untuk melakukan pemilihan ketua baru untuk memimpin roda organisasi.

AndiAsrul Amri, SH, MH selaku kuasa hukum Apdesi Bone menyampaikan bahwa Muscab ini bertujuan untuk mengisi kekosongan di APDESI bone yang selama ini di jabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) karena masa jabatan ketua yang lama Andi Mappakaya Amir sudah berakhir sehingga wajib dilaksanakan pemilihan ketua kembali, sesuai dengan tata cara berorganisasi yang baik dan benar.

Baca Juga:  KPU Bone Akan Rekrut 2.264 PPDP Jelang Pilkada

“Kami juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan APDESI yang lama serta mengajak siapapun teman-teman kepala desa untuk bertarung dalam pemilihan Ketua APDESI kabupaten bone, yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 10 juli 2024 di Kabupaten bone,” Kata Andi Asrul Amri, Jumat 28/6/2024

Lebih jauh dia mengatakan Muscab ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi, yaitu terbuka untuk siapapun bagi para kepala Desa, syaratnya calon ketua APDESI ini harus mendapatkan 5 tiket dari Dewan Pimpipinan Kecamatan (DPK) APDESI kabupaten bone.

Baca Juga:  Dapatkan 257 Pernyataan Dukungan Andi Mappakaya Terpilih Ketua Apdesi Bone Secara Aklamasi

“Sebelumnya telah dibentuk sebanyak 1 DPK disetiap kecamatan yang jumlahnya saat ini ada 24 kecamatan, jadi yang ingin bertarung sebagai calon ketua silahkan bermanuver untuk mendapatkan 5 tiket dari DPK tersebut,” Tambahnya.

APDESI kabupaten bone, memiliki tekad kebersamaan yang kuat serta visi misi untuk membangun kabupaten bone menjadi lebih baik, keseriusan untuk membangun kebersamaan dan kenyamanan itu terbukti dengan langkah-langkah efektif seperti menjalin kerjasama dengan para Penasehat Hukum lainnya seperti Mukhawas Rasyid.,SH.,MH.,

Baca Juga:  6 Destinasi Wisata Favorit di Bone Yang Menarik Dikunjungi Pasca Lebaran

Hal itu dengan tujuan mengedepankan langkah-langkah yang sadar hukum dalam pengambilan setiap keputusan termasuk dalam pelaksanaan muscab ini. (*)