BONE,BONEKU.COM,– Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memerintahkan Sat Intelkam Polres Bone untuk meringkus terduga pelaku pengrusakan yang terjadi di Jalan MT Haryono depan SPBU Palakka, pada Kamis dini hari, 11 Juli 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, Sat Intelkam Polres Bone akhirnya mengamankan kedua pelaku, mereka diketahui berinisial RK (22) dan DD (22) keduanya merupakan warga Desa Tanah Tengnga Kecamatan Palakka.

Baca Juga:  Wujudkan Transparansi Keuangan, Camat Awangpone Bentuk Tim Supervisor SISKEUDES Online

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian yang diduga pengrusakan yang dilakukan oleh kedua pelaku. dan saat diamankan keduanya mengakui perbuatannya.

“Kedua terduga pelaku ini mengakui telah melakukan pengrusakan kendaraan milik korban bernama Alim Rahman karena merasa sakit hati, sesaat sebelumnya korban bersama rekannya  telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelaku pengrusakan,” Kata Iptu Rayendra

Baca Juga:  Bupati Bone Resmikan Tiga Tempat Di Tonra...

“Jadi kedua pelaku ini ceritanya melakukan aksi pembalasan karena sebelumnya telah dianiaya oleh korban,” Tambahnya

Setelah diamankan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone atas dugaan pengrusakan, terduga pelaku pengrusakan ini juga melaporkan korban atas kasus penganiayaan yang dialami dirinya.

Sebelumnya viral di media sosial grup grup WhatsApp aksi perkelahian yang terjadi di depan SPBU Palakka, terlihat ada seorang remaja yang mengejar korban menggunakan tombak, namun setelah diklarifikasi itu  bukanlah tombak melainkan (*)