BONE,BONEKU.COM,– Satu persatu pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bone diringkus satuan narkoba Polres Bone, Berdasarkan intruksi Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bahwa pihaknya tidak pandang bulu untuk mengeksekusi pelaku narkoba yang dianggap meresahkan masyarakat.
Penangkapan kali ini yang dilakukan Satres narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang pelaku narkotika, Keduanya diketahui berinisial H alias U (24) dan K lelaki inisial K (26).
Kasat narkoba yang dikonfirmasi menuturkan bahwa awalnya pihaknya mengamankan lelaki inisial H tertangkap tangan memiliki narkoba, dan dari pengakuannya bahwa sabu tersebut diperoleh dari lelaki berinisial K, sehingga saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap lelaki K yang saat itu juga berada di lokasi yang sama.
“Dari tangan pelaku K kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba 1 saset sabu berukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang merupakan hasil penjualan terhadap lelaki H, Sehingga saat itu juga langsung dilakukan pengembangan terhadap lelaki H,” Kata AKP Yusriadi, Kamis 8/8/2024.
Sudah pelaku sementara sudah diamankan dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Tim Redaksi