Disnaker Bone Turun Tangan Mediasi Karyawan Aice Yang Mogok Kerja

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Bone saat mediasi karyawan dan Pimpinan Perusahaan Aice, Selasa (20/8/2024)

Disnaker Bone saat mediasi karyawan dan Pimpinan Perusahaan Aice, Selasa (20/8/2024)

BONE,BONEKU.COM,– Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone langsung akhirnya mendatangi kantor PT Janus Global Trade yang merupakan salah satu perusahaan distributor Aice Ice Cream setelah diadukan oleh puluhan karyawannya karena diduga membuat keputusan yang dianggap merugikan sejumlah karyawan.

Disnaker Bone melalui bidang Mediator Hubungan Industrial menanggapi aduan puluhan karyawan tersebut pun kemudian melakukan mediasi dan mempertemukan karyawan yang melakukan mogok kerjasama dengan pimpinan Aice.

Baca Juga:  Duka Malam Tahun Baru, Pengacara di Bone Tewas Ditembak OTK

Staf bidang mediator hubungan industrial Mursalim yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut disepakati perjanjian bersama antara karyawan dan pimpinan perusahaan untuk tidak mengubah skema upah/gaji karyawan dan tetap pada skema sebelumnya yang berlaku.

“Skema perubahan upah/gaji dibatalkan dan tetap seperti sebelumnya yang sesuai dengan UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juncto PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan sehingga yang berlaku tetap dengan standar upah minimum provinsi (UMP” Jelas Mursalim, Selasa 20/8/2024.

Baca Juga:  Fahsar serukan mengaca ke pesan leluhur

Kemudian puluhan karyawan PT Janus Global yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja dinyatakan berakhir dan kembali bekerja seperti sebelumnya setelah ditandatanganinya Perjanjian Bersama tersebut.

“Adapun pembahasan lain mengenai kerja lembur dan syarat-syarat kerja lain akan diperbaiki oleh perusahaan dengan senantiasa meminta saran dari pihak karyawan  serta pendampingan dari Disnaker,” Tambahnya

Baca Juga:  Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Anak Kandung Aniaya Ibu Hingga Meninggal di Bengo

Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah karyawan Aice melakukan mogok kerja lantaran perusahaan mengeluarkan peraturan baru yang mana gaji karyawan diturunkan dan tidak sesuai UMP.

Selain itu juga masih ada masalah-masalah lain yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan pada umumnya. namun pihak perusahaan telah berjanji untuk memperbaiki semua kendala-kendala teknis manajemen perusahaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa
Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun
Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu
Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas
Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara
Masuk Verifikasi Lapangan, 38 Lorong dan Dusun Bugiz Berebut Gelar Terbaik di Bone
Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WITA

Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:36 WITA

Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WITA

Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WITA

Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukrim

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:59 WITA