Kantor Hukum Pawero Ajukan Permohonan Klarifikasi ke Bapenda Bone

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,–  Kantor Hukum Pawero (KHP), melalui Mitra Pengelolanya Umar Azmar MF, M.H., resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone. Surat ini dikirimkan untuk menanggapi pernyataan Calon Wakil Bupati Bone nomor urut 3 yang dilontarkan pada acara debat Pilkada Kabupaten Bone, 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam suratnya, Umar Azmar menyatakan bahwa pernyataan Calon Wakil Bupati tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha.

Baca Juga:  Drama Penculikan di Bone, Pelaku Utama Jatuh Cinta pada Korban

Calon tersebut mengemukakan bahwa “warung kopi dan warung-warung dipajakin semua” yang oleh KHP dianggap sebagai informasi dengan narasi yang menyesatkan. Pernyataan ini, menurut KHP, meletakkan secara negatif ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024, dimana menetapkan bahwa sektor makanan dan minuman, termasuk warung kopi dan warung makan, merupakan objek pajak.

“Siapapun bupatinya kelak, seluruh pelaku usaha rumah makan dan minum dengan omzet diatas 3 juta adalah wajib pajak, AAP perlu baca Perda 1/2024 dan UU HKP soal ini”, tegas Umar.

Baca Juga:  Langkah Bijak Paslon Tegak Lurus: Relokasi Kampanye ke Sibulue

KHP juga menekankan bahwa Bapenda memiliki kewajiban untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kebijakan pajak daerah, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023.

“Permohonan klarifikasi ini bertujuan agar pernyataan yang menyesatkan tersebut segera diluruskan demi menjaga iklim usaha yang sehat dan kepatuhan pajak di Kabupaten Bone,” tulis Umar Azmar dalam suratnya. Ia juga meminta Bapenda untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu ini guna menghindari dampak negatif terhadap kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha yang telah taat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Paslon Tegak Lurus Launcing Program Unggulannya

Kantor Hukum Pawero menyatakan keprihatinannya atas informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang masih awam terkait kewajiban perpajakan. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat
Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone
Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan
Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis
Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan Lemas Tak berdaya di Sungai Awolagading
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Ditemukan Lemas di Aliran Sungai Desa Awo Lagading, Bone
Bupati Bone Tinjau Lokasi Pelabuhan Umum Tonra, Proyek Rp1,7 Triliun Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WITA

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WITA

Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:16 WITA

Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:02 WITA

Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru