Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Polsek Cina, Polres Bone, berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Cina, Aipda Muhammad Nur Alimin, S.H., bersama dua personel lainnya. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/SEK CINA/POLRES BONE/POLDA SULSEL serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/01/II/RES.1.11/2026/RESKRIM.

Dalam proses penyelidikan, personel Polsek Cina yang dibackup Tim Opsnal Polsek Tallo Polrestabes Makassar melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial AR (20) dan RA (29), yang merupakan warga Kota Makassar, berhasil diamankan.

Baca Juga:  Dilatarbelakangi Dendam Lama, Pria di Bone Tewas Dibacok Saat Pergi Melayat

Kapolsek Cina, Iptu Muh. Rusdi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika terduga pelaku AR meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli voucher. Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak mengembalikannya.

“Karena terduga pelaku tidak mengembalikan motor tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cina. Personel kami langsung melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku,” ujar Iptu Muh. Rusdi.

Baca Juga:  Jadi Irup Di SMA Negeri 3 Bone, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Bone

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, AR mengakui perbuatannya. Motor tersebut diketahui telah digadaikan kepada pelaku RA, sehingga yang bersangkutan turut diamankan untuk proses hukum.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:13 WITA

Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Berita Terbaru