Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Kasus ini mencuat setelah Ismail melaporkan dugaan tindak pidana tersebut melalui laporan resmi bernomor LP/100/II/2025/SPKT/Res Bone pada Rabu (18/2/2026). Dalam laporannya, ia menyebut putrinya berinisial A (16) diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh sejumlah pria.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026). Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RRA, AY, HH alias Heri, dan RS.

Baca Juga:  Tidak Stor LADK, KPUD Bone Pastikan 2 Parpol Didiskualifikasi Dari Pemilu 2024

“Keempat tersangka kami amankan karena ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan mereka. Mereka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di area persawahan Desa Tompong Patu,” jelas AKP Alvin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka utama RRA diduga menjemput korban menggunakan sepeda motor, kemudian membawa korban ke lokasi kejadian bersama beberapa rekannya.

Baca Juga:  62 Demonstran Yang Diamankan Akan Segera Dikembalikan ke Keluarga Masing-masing

Polisi juga mendalami keberadaan enam orang lainnya yang berada di lokasi saat kejadian. Namun, dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Empat orang lain yang sempat diamankan telah dipulangkan karena tidak ada bukti keterlibatan langsung. Mereka dijemput oleh keluarga masing-masing,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sejumlah saksi, menginterogasi para terduga pelaku, melakukan gelar perkara, hingga menetapkan tersangka. Barang bukti berupa rekaman video dan sepeda motor yang digunakan pelaku turut diamankan untuk memperkuat pembuktian.

Baca Juga:  IRT di Bone Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

AKP Alvin menegaskan, proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

“Saat ini kami melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penanganan kasus ini kami pastikan sesuai prosedur dan mengutamakan perlindungan anak,” tegasnya. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Pegunungan Bone, Bertahan Hampir Sepekan, Matahari Tampak Merah
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Anti Mager di Sorowako, Gubernur dan Wagub Sulsel Turut Hadir
Bupati Bone Dorong Perusda Ellung Mangenre Garap Potensi Pertanian, Peternakan, dan Perikanan untuk Dongkrak PAD
Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Dari Sekolah untuk Sesama, Siswa SMAN 5 Bone Gerakkan Kepedulian bagi Warga Amanrang
Korban Kebakaran di Desa Selli Dapat Bantuan dari BAZNAS Bone
Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:03 WITA

Kabut Asap Selimuti Pegunungan Bone, Bertahan Hampir Sepekan, Matahari Tampak Merah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:19 WITA

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Anti Mager di Sorowako, Gubernur dan Wagub Sulsel Turut Hadir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WITA

Bupati Bone Dorong Perusda Ellung Mangenre Garap Potensi Pertanian, Peternakan, dan Perikanan untuk Dongkrak PAD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar

Berita Terbaru

Opini

Opini : Kabupaten Wajo Di Persimpangan Jalan

Senin, 12 Okt 2026 - 22:06 WITA