Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Kasus ini mencuat setelah Ismail melaporkan dugaan tindak pidana tersebut melalui laporan resmi bernomor LP/100/II/2025/SPKT/Res Bone pada Rabu (18/2/2026). Dalam laporannya, ia menyebut putrinya berinisial A (16) diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh sejumlah pria.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026). Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RRA, AY, HH alias Heri, dan RS.

Baca Juga:  Pastikan Standar Operasional, Polda Sulsel Cek Senjata Api di Polres Bone

“Keempat tersangka kami amankan karena ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan mereka. Mereka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di area persawahan Desa Tompong Patu,” jelas AKP Alvin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka utama RRA diduga menjemput korban menggunakan sepeda motor, kemudian membawa korban ke lokasi kejadian bersama beberapa rekannya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Bone, Pelaku Ternyata Residivis di Sidrap

Polisi juga mendalami keberadaan enam orang lainnya yang berada di lokasi saat kejadian. Namun, dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Empat orang lain yang sempat diamankan telah dipulangkan karena tidak ada bukti keterlibatan langsung. Mereka dijemput oleh keluarga masing-masing,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sejumlah saksi, menginterogasi para terduga pelaku, melakukan gelar perkara, hingga menetapkan tersangka. Barang bukti berupa rekaman video dan sepeda motor yang digunakan pelaku turut diamankan untuk memperkuat pembuktian.

Baca Juga:  Usai Joget di Pesta Pernikahan, Pemuda di Bone Ditikam Hingga Tewas

AKP Alvin menegaskan, proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

“Saat ini kami melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penanganan kasus ini kami pastikan sesuai prosedur dan mengutamakan perlindungan anak,” tegasnya. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA