Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Paslon

Tim Kuasa Hukum Paslon "Tegak Lurus" saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Bone, Kamis 14/11/2024

BONE,BONEKU.COM,– Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 “Tegak Lurus” melaporkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) ke Bawaslu Bone lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas pada pilkada 2024.

Oknum Kades tersebut diketahui berinisial MAN, dia kuat diduga terlibat dalam politik praktis karena menghadiri kegiatan kampanye salah satu Pasangan Calon Bupati Bone beberapa waktu lalu.

Raihan Tim Kuasa Hukum Paslon Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir yang dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan terhadap inisial MAN ke bawaslu kabupaten Bone yang berstatus Kades di kecamatan bontocani diduga mendukung salah satu paslon bupati bone.

Baca Juga:  Tanggapi Soal Ancaman Pemecatannya, Andi Irwandi : Alangkah Baiknya Fokus Saja Benahi Partai

“Iya kami tadi secara remi melaporkan oknum kades ini ke Bawaslu Bone, Oknum kades ini telah melanggar ketentuan pasal 188 jo. Pasal 71 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota,”Kata Raihand Kamis, 14/11/2024.

Lebih jauh Raihand menyampaikan harapannya ke bawaslu bahwa dari bukti dan keterangan saksi ,Kades yang berinisial MAN di Kecamatan Bontocani itu sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga:  Baznas Bone Bantu Korban Puting Beliung Serta Gelar Sosialisasi Zakat

“Semoga saja Bawaslu kabupaten bone menindaklanjuti laporan kita secara tegas demi menjaga kepercayaan publik. Saya dan tim hukum tegak lurus akan melaporkan satu persatu Kades dan ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis di pilkada kabupaten bone.” Tegasnya

Terakhir dia menyampaikan keterlibatan oknum Kades ataupun ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak dan mengganggu prinsip demokrasi.

Baca Juga:  Andi Akhiruddin Ditugaskan PDIP Jadi Jubir SipakaRioMi

Sementara Bawaslu Bone melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan sementara pihaknya akan melakukan pengkajian lebih dalam.

“Iya benar kami sudah terima laporan tersebut, dan sementara akan kami kaji lebih dalam dan melakukan penelusuran lebih jauh,” Kata Nur Alim. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Berita Terbaru