Disnaker Makassar Tunggu Juknis dan Permenaker, Soal Kenaikan UMP

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nielma Palamba (Kadisnaker makassar)

Nielma Palamba (Kadisnaker makassar)

MAKASSAR,BONEKU.COM,– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Ketenagakerjaan kendati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, telah diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, upah minimum sektoral tetap ditentukan oleh dewan pengupahan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Upaya Tertibkan Jukir Liar, Perumda Parkir Tingkatkan Pengawasan

“Kami masih menunggu juknis berupa permenaker dari pusat, mudah-mudahan pekan ini sudah terbit,” kata Nielma, sapaan akrab Nielma Palamba, Rabu (4/12/2024).

Nielma mengaku belum mengetahui formula untuk perhitungan UMP 2025. Apalagi, di tingkat kementerian, pembahasan mengenai perhitungan upah masih berlangsung alot.

Alhasil, penetapan UMP Sulsel yang dijadwalkan pada 21 November 2024 dan penetapan UMK kota Makassar tanggal 30 November 2023 lalu batal diumumkan.

Baca Juga:  Kadisdik Bone Pastikan, Belajar Tatap Muka Tetap Digelar Senin Besok

Ditambah kata dia, pemerintah pusat belum menerbitkan aturan baru. Saat ini, UMK kota Makassar masih mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

“Kementerian belum menerbitkan aturan baru, saya belum bisa memastikan apakah PP 51 masih tetap digunakan karena diskusi kementerian masih alot,” ucap Nielma. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Bapenda Sulsel Bantah Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Justru Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pokok Pajak
Gubernur Sulsel Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WITA

Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WITA

Bapenda Sulsel Bantah Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Justru Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pokok Pajak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:30 WITA

Gubernur Sulsel Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:26 WITA

Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan

Berita Terbaru