Disnaker Makassar Tunggu Juknis dan Permenaker, Soal Kenaikan UMP

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nielma Palamba (Kadisnaker makassar)

Nielma Palamba (Kadisnaker makassar)

MAKASSAR,BONEKU.COM,– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Ketenagakerjaan kendati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, telah diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, upah minimum sektoral tetap ditentukan oleh dewan pengupahan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Peringati Hari Anti Korupsi 2024, Danny Pomanto Soroti Pentingnya Kejujuran dan Transparansi

“Kami masih menunggu juknis berupa permenaker dari pusat, mudah-mudahan pekan ini sudah terbit,” kata Nielma, sapaan akrab Nielma Palamba, Rabu (4/12/2024).

Nielma mengaku belum mengetahui formula untuk perhitungan UMP 2025. Apalagi, di tingkat kementerian, pembahasan mengenai perhitungan upah masih berlangsung alot.

Alhasil, penetapan UMP Sulsel yang dijadwalkan pada 21 November 2024 dan penetapan UMK kota Makassar tanggal 30 November 2023 lalu batal diumumkan.

Baca Juga:  Proyek Motor Sampah Tak Jalan, Danny Pesimis Bisa Raih Adipura 2025

Ditambah kata dia, pemerintah pusat belum menerbitkan aturan baru. Saat ini, UMK kota Makassar masih mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

“Kementerian belum menerbitkan aturan baru, saya belum bisa memastikan apakah PP 51 masih tetap digunakan karena diskusi kementerian masih alot,” ucap Nielma. (*)

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Pengungsi Kebakaran di Tallo, Salurkan Bantuan Rp795 Juta*
Bunda PAUD Sulsel Dorong PAUD Inklusif Lewat Webinar PANRITA PAUD Seri 2
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Hertasning Diaspal, Jalan Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Gubernur Andi Sudirman Mulai Pembangunan RS Regional Wilayah Selatan di Gowa, Target Rampung 2027
KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal
Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun
Jelang Penilaian Ombudsman, Sekda Sulsel Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Pengungsi Kebakaran di Tallo, Salurkan Bantuan Rp795 Juta*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:01 WITA

Bunda PAUD Sulsel Dorong PAUD Inklusif Lewat Webinar PANRITA PAUD Seri 2

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:06 WITA

Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:54 WITA

Hertasning Diaspal, Jalan Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54 WITA

Gubernur Andi Sudirman Mulai Pembangunan RS Regional Wilayah Selatan di Gowa, Target Rampung 2027

Berita Terbaru