JENEPONTO,BONEKU.COM, — Polsek Polsek Tamalatea Polres Jeneponto mengamankan 3 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang kader dari Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan, ia bernama Muammar.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto beberapa waktu lalu mengakibatkan korban bernama Muammar ini harus berobat jalan lantaran hingga saat ini masih mengeluarkan darah di telinganya.

Menurut ketua SPMP, saat ini Kasus yang dialami oleh korban kini sudah ditangani oleh Polsek Tamalatea, korban juga sudah mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Sipakariomi Laporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo ke Gakkumdu Terkait Larangan Kampanye

“Saat ini korban telah di dampingi oleh penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Jeneponto, kami berharap agar pelaku segera ditangkap”, ujar Ketua SPMP Muh Rais Al-jihad, Rabu 8 Januari 2024.

Sementara Sekretaris LBH Bhakti Keadilan Jeneponto, Samsul menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan yang dia tangani itu diduga dilakukan lebih dari satu orang itu, dan sementara ditangani oleh pihak kepolisian. Adapun pasalnya, diatur dalam pasal 170 KUHPidana.

Baca Juga:  Bunga (Selamat Hari Pahlawan)

“Kemarin saya sudah bertemu dengan kanit reskrim Polsek Tamalatea, agar diamankan pelakunya. Berharap agar tidak terulang lagi hal serupa dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya”, sebutnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa menurut informasi yang sampai ke pihaknya bahwa terduga tiga orang pelaku yang berinisial BG, IR dan BS juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian kemarin malam.

Baca Juga:  THR ASN Bone Akan Dibayar Bertahap, Ini Penyebabnya

” Saya apresiasi pihak kepolisian Polsek Tamalatea, yang telah menangkap pelaku. Untuk penanganan tentu kita percayakan sepenuhnya pada kepolisian”, ujarnya

Penangkapan para pelaku pengeroyokan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kapolsek Tamalatea AKP Suhardi, “Iya, sudah kita amankan pelakunya “, Kata AKP Suhardi (*)