PILU! Dua Jenazah Nenek dan Cucu Harus Dipindah Makam Lagi, Lahan Diminta Pemilik Karena Masalah Sengketa

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Sebuah peristiwa pilu dan menyedihkan terjadi di wilayah Kabupaten Bone, tepatnya di Dusun Ajassepe, Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa 5 Mei 2026.

Dua jenazah yakni Hj. Suhe dan cucunya Mawar yang telah dimakamkan terpaksa harus digali dan dipindahkan ke lokasi pemakaman lain. Dari informasi yang dihimpun, Jenazah Hj. Suhe sudah dipindahkan hari ini, Selasa 5 Mei 2026, sementara jenazah mawar rencananya juga akan digali dan dipindahkan besok.
Pemindahan jenazah ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya permintaan tegas dari pemilik sah tanah tersebut.
Diketahui, saat ini pihak keluarga yang meninggal dan pemilik lahan tempat dimakamkan jenazah tersebut sedang terlibat masalah hukum dan perselisihan hak milik atas lahan persawahan, sehingga pemilik tanah tidak mengizinkan makam tersebut berada di wilayahnya.
“Karena masih ada masalah sengketa lahan, maka pemilik tanah meminta agar makam-makam tersebut segera dipindahkan dari arealnya,” ujar sumber di lokasi.
Proses penggalian dan pemindahan jenazah pun akhirnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan rasa haru.
Duni (60) yang merupakan anak dari Almarhum Hj Suhe sekaligus Ibu dari Jenazah Marwah terpaksa merelakan jenazah orang yang Ia  cintai dipindahkan ke lokasi pemakaman lain.
Peristiwa ini tentu menjadi catatan kelam dan pelajaran berharga bagi masyarakat, betapa pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah, agar jenazah bisa beristirahat dengan tenang dan peristiwa pilu seperti ini tidak terulang kembali.(*)
Baca Juga:  Usai Shalat Berjamaah di Masjid, IRT Dianiaya Oknum Pensiunan Guru

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan
Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone
Kepsek SMPN 5 Bone Buka Suara: Berada di Prancis untuk Diplomasi Budaya, Sekolah Tetap Dipantau
Kepsek SMPN 5 Belum Masuk Sejak Dilantik, Dikabarkan Berada di Paris

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:46 WITA

Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:01 WITA

Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone

Berita Terbaru