Operasi Lalu Lintas di Bone Berbuah Penemuan Motor Curian, 1 Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone berhasil menemukan satu unit sepeda motor hasil curian dalam kegiatan operasi di wilayah Kabupaten Bone. Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan berlangsung di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, pada Senin siang (4/5/2026). Operasi ini merupakan bagian dari pendampingan bersama PT. Jasa Raharja Cabang Watampone dalam rangka pengujian berkala kendaraan, sosialisasi, serta uji petik Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Baca Juga:  Camat Barebbo diduga Kumpulkan Kades Nya Untuk Boikot Kampanye Tegak Lurus.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di lokasi kegiatan.

“Personel menemukan sepeda motor berwarna hitam tanpa pelat nomor di bagian depan, sementara pelat belakang terpasang DD 2811 CG,” ujarnya.

Motor tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial AT (21). Saat diminta menunjukkan dokumen kendaraan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat-surat, sehingga petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Kecelakaan di Perempatan Jalan Ahmad Yani–Gunung Jayawijaya, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Tak lama berselang, sekitar 15 menit kemudian, seorang perempuan mendatangi petugas dan mengaku bahwa motor tersebut merupakan milik temannya yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di wilayah hukum Polres Jeneponto.

“Setelah dilakukan interogasi, AT mengakui bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya dan diambil dari wilayah Jeneponto,” lanjut AKP Riyanda.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jeneponto dan memastikan bahwa kendaraan tersebut benar merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah dilaporkan sebelumnya.

Baca Juga:  Hari Kedua Operasi Zebra 2025, Satlantas Bone Gencarkan Sosialisasi ke Pengguna Jalan

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih
Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi
Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir
Terobos Genangan Air, Bupati Bone Pantau Evakuasi Korban Banjir
Ayah Tengah Evakuasi Warga Banjir, Bocah 5 Tahun di Bone Tenggelam dan Meninggal Dunia
Banjir Rendam Dua Kecamatan di Bone, Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:33 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WITA

Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11 WITA

Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:11 WITA

Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir

Berita Terbaru