BONE.BONEKU.COM — Aparat Polsek Cina bersama Sat Intelkam dan Sat Resmob Polres Bone berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak (curnak) sapi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cina.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, saat Unit Intelkam Polsek Cina melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait kendaraan yang digunakan pelaku serta lokasi keberadaan barang bukti. Tim kemudian berkoordinasi dengan Kanit 4 Sat Intelkam Polres Bone dan Resmob Sat Reskrim Polres Bone untuk melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, sekitar pukul 15.30 WITA, tim berhasil melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap para pelaku di wilayah Linkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Kapolsek Cina Iptu Muh. Rusdi menjelaskan, Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polsek Cina/Polres Bone/Polda Sulsel tertanggal 25 April 2026.
“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AG (46) sebagai pelaku utama, BA (50) dan AN (50) sebagai pembeli, serta UD (32) yang berperan sebagai sopir pengangkut,” Ujarnya
Dari hasil interogasi awal, Lanjut Iptu Muh. Rusdi, pelaku utama mengakui perbuatannya. Aksi pencurian dilakukan pada Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.
Pelaku berjalan kaki menyusuri area persawahan sebelum mengambil dua ekor sapi yang saat itu sedang ditambatkan. Sapi tersebut kemudian digiring ke Desa Laju dan disembunyikan di area persawahan.
Keesokan harinya, Jumat (24/4/2026), sapi tersebut dijemput oleh pembeli pertama menggunakan mobil pick up dan dibeli seharga Rp14 juta. Selanjutnya, pada Sabtu (25/4/2026), sapi kembali dijual kepada pembeli kedua dengan harga Rp18 juta.
“Terduga pelaku utama ini juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di delapan lokasi yang berbeda, saat ini ara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua ekor sapi betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DW 8966 AC, serta satu unit sepeda motor X-Ride milik pelaku.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku dalam kasus pencurian ternak tersebut. (*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi











