BONE,BONEKU.COM,– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone membubarkan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Taman Arung Palakka karena kedapatan sedang asyik berpesta minuman keras (Miras).

Kasatpol PP Andi Akbar dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh personilnya ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di tempat tempat publik seperti Taman Arung Palakka dan Lapangan Merdeka.

Baca Juga:  BUPATI BONE DR.H.A.FAHSAR M.PADJALANGI,SERAHKAN BANTUAN 100 JUTA PADA PEMBANGUNAN MASJID ALUMNI (NURUL ILMI)

“Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten bone untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketentraman serta ketertiban, sehingga Bone dengan taglinenya Bone Beradat tetap kita lestarikan bersama,” Ungkapnya, Senin 27/1/2025

Sekedar diketahui lokasi Taman Arung Palakka terletak di jantung kota Watampone, tepat di samping Tugu titik Nol yang berhadapan dengan Rumah Jabatan Bupati Bone.

Baca Juga:  Tepat 57 Tahun Bupati Bone, Jurnalis Persembahkan Buku Catatan Pinggir Kita Ini Sahabat

Lokasi ini memang setiap harinya terlihat ramai dikunjungi masyarakat, baik itu masyarakat lokal dan juga para pengunjung dari luar daerah. Masyarakat yang berkunjung ke Taman Arung Palakka untuk duduk dan bersantai atau dijadikan lokasi untuk foto-foto.

Jika malam hari lokasi ini juga dijadikan sebagai tempat nongkrong para remaja sambil menikmati panorama malam di Kota Watampone. (*)