BONE,BONEKU.COM,– Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan pemilik akun Instagram (IG) Puang UB @pettapuang atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika di Kabupaten Bone.

Kasat narkoba Polres Bone Iptu Aswar yang memimpin langsung penangkapan tersebut. Awalnya pihaknya mengamankan terlebih dulu pelaku berinisial H, selanjutnya dari keterangan H muncul nama lain yakni APR yang merupakan warga Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang barat.

Baca Juga:  Peringati Hari Pendidikan Nasional, Bupati Apresiasi Guru Berprestasi di Bone

Dari keterangan APR, Muncullah nama AR pemilik akun Instagram Puang UB @petta puang yang bertransaksi narkoba melalui sosial media Instagram.

“Pemilik akun Puang UB ini kami amankan di Makassar beberapa hari lalu, dan dari keterangannya dia mengakui semua perbuatannya,” Ungkap kasat narkoba Iptu Aswar, Senin 27/1/2025.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa selain mengamankan sejumlah pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba sebanyak 11,8 gram.

Baca Juga:  KPU Bone Minta Badan Ad Hoc PPK - PPS Masif Sosialisasi Pemilu 2024

“Saat ini pelaku dan semua barang buktinya telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.