5 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, Satu Diataranya IRT

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Personil Satres Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Yobel Peranginangin,S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu pada Sabtu (1/2/2025).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar, SH.,MH mengatakan bahwa, pada penangkapan kali ini, Personil Satres Narkoba berhasil mengamankan 5 orang dan 1 diantaranya seorang ibu rumah tangga.

“Personel melakukan penangkapan terhadap SN (48) warga Jalan Kancil, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan atau menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet plastik klip bening kecil yang sementara dipegangnya”, Ujarnya.

Baca Juga:  Berhasil Ungkap 41 Kasus dan 79 Tersangka, Kasat Narkoba Diganjar Penghargaan

Kemudian dari pengakuan pelaku SN, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya tersebut diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp. 150.000 dari temannya bernama SH (50) warga Jalan Jend. Sudirman Kancil, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.

“Maka atas keterangan tersebut, personel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SH. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 batang pirex kaca, 1 sendok takar sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong. Selanjutnya dari keterangan SH sabu yang diserahkan kepada SN sebelumnya diterima dari AT dengan cara dibeli sebanyak 1 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp. 1.500.000”, Ucap Kasat.

Baca Juga:  3 Remaja Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Tanpa menunggu lama, Personel bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AT (53) yang merupakan seorang PNS di Jalan Bahagia, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel.

“Pada saat dilakukan penangkapan, AT tertangkap tangan sedang memiliki 4 sachet sabu ukuran sedang. Dari keterangannya, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya sebelumnya diperoleh atau diterima dengan cara dibeli dari FR sebanyak 4 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp. 5.200.000”, Jelas Kasat.

Atas keterangan AT, pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap FR (40) warga jalan Wajo, Kelurahan Pompanua Riattang dan berhasil mengamankannya. Dari keterangan FR, sabu yang diserahkan kepada AT diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara sistem tempel melalui perantara ibu rumah tangga inisial SI warga jalan Wajo kelurahan Pompanua Riattang.

Baca Juga:  3 Kursi Gerindra Diprediksi Lolos di Provinsi

“Maka dari itu, 5 pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Terangnya. (*)

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA