221 Ribu Hektare Sawit Sitaan Kejagung Resmi Dititipkan ke BUMN

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.BONEKU.COM.– Sebanyak 221.868,421 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Duta Palma yang disita Kejagung resmi dititipkan ke Kementerian  BUMN, Senin 10 Maret 2025.

Penyerahan lahan tersebut dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung  ST Burhanuddin dan diterima langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, acara penandatanganan berita acara penitipan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Danareksa Tower Jakarta.

Baca Juga:  Sumbangan Warga Bone Tak Terbendung

Febrie Ardiansyah  selaku jaksa muda bidang pidana khusus Kejagung menjelaskan bahwa 221 hektare kebun sawit itu berasal dari sembilan korporasi yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.

“Ada keterbatasan Kejaksaan untuk dapat mengelola barang bukti ini, Kepentingan itu tidak saja menjadi komponen pada pembuktian, tetapi bisnis yang dijalani harus tetap berjalan,” Ujar Febrie yang dikutip dari Antara News

Baca Juga:  Boleh atau Tidak? Wamen Rangkap Komisaris BUMN Jadi Sorotan Publik

Dalam rinciannya, dari total 221 bidang tanah perkebunan sawit seluas 137.626,01 hektare lainnya berlokasi di Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.

Febrie menjelaskan bahwa, barang bukti lahan perkebunan sawit ini merupakan instrumen penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menyangkut berbagai implikasi seperti tenaga kerja, potensi kebun, dan keberlangsungan bisnis yang harus tetap terjaga.

Baca Juga:  Ikuti Kegiatan PKS, Siswa SMAN 12 Bone Dilaporkan Meninggal Tenggelam di Sungai

Dalam hal ini Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti yang dimaksud, sehingga diputuskan untuk dititipkan ke Kementerian BUMN untuk dikelola dalam hal ini kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). (*)

Berita Terkait

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager
Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok
Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet
Polisi Olah TKP Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone, CCTV di Lokasi Tidak Berfungsi
Tangis Keluarga Pecah, Operator Excavator yang Tewas Tertimbun Longsor di Bone Tinggalkan Istri dan Dua Anak yang Masih Kecil

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WITA

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:04 WITA

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:56 WITA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:11 WITA

Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:00 WITA

Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok

Berita Terbaru