Kejagung Titipkan Lahan Sitaan Seluas 200 Ribu Hektar ke BUMN Untuk Dikelola

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,BONEKU.COM,– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menitipkan lahan aset sitaan seluas 200 ribu hektar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikelola lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Pada hari ini. Kami dapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma ini yang luasnya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik  itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN,” Ujar Burhanuddin saat menggelar konferensi pers dikantornya, pada Selasa 18/2/2025.

Baca Juga:  Baznas bangun UKM Lewat Zakat

Lanut kata Kejagung, Aset-aset ini tetap terjaga dan khusunya jangan sampai produknya itu menurun dan tentunya diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah  dan khususnya adalah  pada masyarakat yang ada dan hidup menguntungkan kepada Pt Duta Palma.

“Sejauh ini kasus PT Duta Palma belum final sehingga untuk sementara pengelolaannya dilakukan Duta Palma. Alasan dititipkan ke BUMN,  karena yang bisa mengelola dan punya satu institusi yang bisa mengelola hanya BUMN.,” Tambahnya

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Perubahan Material BUMN

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengelolaan aset oleh BUMN juga dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja  (PHK) PT Duta Palma, Erick menilai ada perlindungan yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai bagian pertumbuhan ekonomi.

“Tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi plasma tidak mendapatkan haknya,” Kata Erick Thohir

Baca Juga:  34 Korban Puting Beliung di Bone Dapat Bantuan Dari AAS Community

Selain itu Erik juga menjelaskan pengelolaan aset dilakukan agar tidak ada barang masuk atau keluar secara ilegal. Hal itu menjadi antisipasi lantaran perkara Korupsi PT Duta Palma belum final dan masih berproses.

“Jangan sampai karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk kepasaran secara ilegal ataupun makan nanti dikirim keluar lagi secara ilegal karena tidak ada istilahnya menjaga” Tutup Erick. (*)

Berita Terkait

Banjir Rendam Bone, 2 Meninggal & 69 Warga Dievakuasi
Sambut Kajari Baru, Bupati Harap Sinergi Makin Solid
Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Ringkus Pelaku Pencurian Gabah 8 Karung
Diduga Serangan Asma, Kakek Ditemukan Meninggal di Kebun
Sambut Kunjungan Jamkrida Sulsel, Bupati Ratnawati Siap Perkuat Sinergi Ekonomi  
Tanggapi Aduan Warga, Lurah Panyula Terjun Langsung Pantau dan Kendalikan Situasi di Wilayahnya
PILU! Dua Jenazah Nenek dan Cucu Harus Dipindah Makam Lagi, Lahan Diminta Pemilik Karena Masalah Sengketa
SAMAKI RESMI MELUNCUR: Bupati Ratnawati Pionir Transformasi Digital Birokrasi Sinjai

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:45 WITA

Banjir Rendam Bone, 2 Meninggal & 69 Warga Dievakuasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:28 WITA

Sambut Kajari Baru, Bupati Harap Sinergi Makin Solid

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:07 WITA

Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Ringkus Pelaku Pencurian Gabah 8 Karung

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:13 WITA

Diduga Serangan Asma, Kakek Ditemukan Meninggal di Kebun

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:29 WITA

Sambut Kunjungan Jamkrida Sulsel, Bupati Ratnawati Siap Perkuat Sinergi Ekonomi  

Berita Terbaru