2 Kasus Narkoba di Bone Berhasil Diungkap Sat Narkoba Polres Bone

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah pada 24 dan 25 April 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 24 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Petugas menangkap seorang pria berinisial SRD (33) yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Lagi Asyik Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Diciduk Polisi

“Dalam penangkapan tersebut, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, disimpan dalam bungkus rokok merek Konser yang diletakkan di pinggir jalan,” jelas Iptu Adityatama.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru-merah yang berada dalam genggaman pelaku. Dari keterangan SRD, diketahui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Tak menunggu lama, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MHL A PT serta menyita satu unit handphone miliknya. Keduanya kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Andi fahsar Terharu Saat Pimpin Upacara HUT RI-72 di Lapangan Merdeka Watampone

Pengungkapan kedua terjadi pada 25 April 2025 sekitar pukul 21.30 Wita. Bertempat di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, polisi mengamankan seorang pria berinisial M FTR (22) asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Saat itu, M FTR tertangkap tangan hendak menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seseorang. Polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam pipet plastik bening, yang sempat dibuang oleh pelaku ke tanah sebelum mencoba melarikan diri. Pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di lingkungan Cabalu.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek iPhone 11 warna merah. Dari pengakuan M FTR, sabu tersebut diperolehnya dari kakak kandungnya bernama Iqbal yang berdomisili di Kota Kolaka, seharga Rp1.000.000. Sabu itu rencananya akan dibagi untuk diperjualbelikan dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga:  Parah! Oknum Polisi Bone Diduga Pasok Sabu ke Tersangka

“Atas perbuatannya, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar
Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029
Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif
CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo
Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi
Bupati Bone Sidak UKPBJ, Perintahkan Percepatan Lelang Proyek Strategis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:39 WITA

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:21 WITA

Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:16 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Berita Terbaru

Bone

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:39 WITA