BONE,BONEKU.COM,– Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone di Razia Satpol PP Bone bersama TNI/Polri dan juga Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pada Rabu malam 7/5/2025.

Operasi THM di Kabupaten Bone ini merupakan tindak lanjut dari aksi HMI beberapa waktu lalu, yang menganggap bahwa sejumlah THM ini sudah meresahkan masyarakat dan diduga tidak memiliki izin operasional.

Baca Juga:  Fahsar: 15 menit terkumpul 382 jt untuk palu

Sekretaris Satpol PP Bone Andi Awal yang memimpin operasi tersebut mengatakan bahwa dari hasil penelusuran beberapa THM, ada 2 THM yang terpaksa ditutup karena tidak memiliki izin operasional, THM ini diperkenankan buka kembali ketika telah mengantongi izin resmi.

“ada 2 THM yang untuk sementara di tutup dulu karena belum mengantongi izin, ada yang tidak memiliki izin usaha ada juga yang tidak memiliki izin memperjual belikan minuman keras,” kata Andi Awal

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid 19, Batalyon C Pelopor Gencar Patroli Himbau Masyarakat Taat Protkes

Selain menyegel THM, Satpol PP juga mengamankan sejumlah minuman keras karena THM tersebut tidak dapat menunjukkan izin memperjual belikan minuman keras, selain itu juga ada beberapa wanita pemandu karaoke yang turut diamankan, mereka langsung diangkut menggunakan dalmas ke Kantor Satpol PP untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“”ini merupakan komitmen kami selaku penegak perda untuk menerbitkan hal-hal yang dianggap meresahkan dan melanggar perda perda yang ada di Kabupaten Bone, dan tentu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan kondisi yang tenteram di Kabupaten Bone,” Pungkasnya (*)