BONE,BONEKU.COM,– Seorang oknum ASN tenaga Kesehatan di Kabupaten Bone berinisial IA (38) dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum anggota Polisi berpangkat Bripka berinisial AS yang bertugas di Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
IS dilaporkan oleh suaminya sendiri berinisial (SA) yang juga merupakan ASN, SA melaporkan istrinya karena memiliki banyak bukti terkait dugaan perselingkuhannya dengan oknum Polisi tersebut.
Saat ditemui awak media di salah satu warkop, SA mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya itu pada Februari 2025 lalu, waktu itu SA menemukan sejumlah bukti kedekatan istrinya dengan oknum polisi berinisial AS, baik itu berupa bukti chat di sosial media istrinya dan juga rekaman cctv saat istrinya bersama oknum polisi itu jalan berdua.
“kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Bone, dan sementara berproses, saya juga telah melaporkan oknum Bripka AS ini ke Propam Polda Sulsel, selain itu saya juga melaporkan istri saya ke Inspektorat Daerah Bone karena dia merupakan ASN,” Kata SA, Sabtu 17/5/2025
Selain itu (SA) juga menceritakan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya sudah terjadi sejak lama diperkirakan pada tahun 2022 lalu, banyak keluarga dan rekan-rekannya yang sudah tahu, namun tidak ada yang berani menyampaikan hal itu ke SA, hingga pada akhirnya SA menemukan sendiri bukti-bukti perselingkuhan istrinya itu.
“Saya banyak menemukan bukti percakapan mereka di Instagram yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang istri, karena bahasa-bahasanya terlalu sensitif, saya juga punya bukti rekaman cctv dimana istri saya sering dijemput di kantornya menggunakan mobil oleh Bripka AS ini,” Tambah SA
SA mengaku sudah menjalin pernikahan dengan IA selama kurang lebih 13 tahun, dan saat ini sudah dikaruniai 3 orang anak, 2 laki-laki dan 1 perempuan, dan sampai hari ini hubungan mereka masih sah suami istri secara hukum.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan aduan masyarakat tersebut, dan sementara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
“Sementara masih dalam tahap lidik, namun infonya pelapor juga melaporkan kasus ini ke Propam Polda untuk masalah kode etik oknum tersebut,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan
Tim Redaksi