Puluhan Tahun Menambang di Mare’ Bone, Mantan Kades Cege Rupanya Tak Kantongi Izin

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal di Kecamatan Mare Kabupaten Bone

Tambang Ilegal di Kecamatan Mare Kabupaten Bone

BONE,BONEKU.COM,– Persoalan Tambang Galian C sepertinya memang tak pernah habis untuk dibahas. Keberadaan para penambang yang sebagian besar tak mengantongi izin sudah menjadi pemandangan lumrah di setiap daerah, termasuk di Kabupate Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah seorang penambang di Desa Cege, Kecamatan Mare’ Kabupaten Bone, ternyata adalah mantan Kepala Desa, HA, yang telah melakukan penambangan liar di sekitaran sungai belakang rumahnya sejak puluhan tahun lalu. Satu unit ekscavator terlihat berada di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga.

Baca Juga:  Enggan Pakai Fasilitas Negara, Fahsar Start Dari Golkar Ke KPU...

Punya pengaruh besar, aktivitas tambang mantan Kades Cege ini tak pernah dikeluhkan warga, bahkan pihak kepolisian pun ikut tutup mata. Kanit Tipidter Polres Bone, Syamsu Alam, akui keberadaan tambang milik mantan Kades ini belum kantongi izin apapun.

“Belum ada izinnya, tapi yang na tambang kan ituji sungai yang di belakang rumahnya,” kata Syamsu Alam.

Baca Juga:  Kantor Hukum Pawero Ajukan Permohonan Klarifikasi ke Bapenda Bone

Mantan Kades Cege sendiri mengatakan bahwa hasil tambangnya dijual namun tidak sebanyak penambang lain. Dirinya hanya melayani permintaan pasir untuk kebutuhan perseorangan, bukan dalam jumlah besar untuk kepentingan proyek.

“Sedikit saja ini, bulan puasa kemarin saja hanya enam ret yang terjual,” akunya.

Untuk diketahui, aktivitas tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 UU 3/2020 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 UU 3/2020, dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*)

Berita Terkait

HPN 2026, Jurnalis FC Bone Apresiasi Kinerja Kasat Lantas Polres Bone
Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas
Satlantas Polres Bone Ajak Kurir Utamakan Keselamatan Saat Berkendara
Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa
Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun
Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:39 WITA

HPN 2026, Jurnalis FC Bone Apresiasi Kinerja Kasat Lantas Polres Bone

Senin, 9 Februari 2026 - 12:22 WITA

Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:31 WITA

Satlantas Polres Bone Ajak Kurir Utamakan Keselamatan Saat Berkendara

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WITA

Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Wajo

HPN 2026 Jadi Momentum SMSI Wajo Berbagi dan Mengabdi

Senin, 9 Feb 2026 - 20:08 WITA