Ops Patuh, Satlantas Polres Bone Jaring Mobil Pick Up yang Bawa Penumpang

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satlantas Polres Bone menindak tegas sejumlah kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mengangkut penumpang, saat pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2025 hari keenam di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (19/7/2025) kemarin.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi menerangkan, penindakan itu dilakukan sesuai Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 terkait larangan mobil pick up atau jenis angkut barang dipakai mengangkut orang.

Baca Juga:  Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Bone Fokuskan Operasi Keselamatan Pallawa

Sesuai undang-undang yang berlaku, setiap mobil barang atau bak terbuka mengangkut orang tanpa alasan, diancam kurungan satu bulan atau denda Rp 250 Ribu.

“Penegakan hukum dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain,” jelasnya, Minggu (20/7).

Mobil bak terbuka tidak dilengkapi fitur keselamatan yang memadai bagi penumpang, seperti sabuk pengaman atau pelindung lainnya. Hal ini dapat membahayakan nyawa, terutama jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Promo Kosmetik Berujung Petaka, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama mendukung aturan ini demi keamanan bersama,” imbuh Kanisius.

AKP H Musmulyadi juga mengajak masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru