BONE,BONEKU.COM,– Dua pemuda asal Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol Kantor Lurah dan mencuri belasan karung beras bantuan pangan.

Kejadian ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H., melakukan penyelidikan intensif. Aksi penangkapan berlangsung pada Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Tanete Riattang diketahui berinisial AS (19) dan AR (23) mereka diketahui adalah warga kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Amir Mahmud: Kesehatan Adalah Hak Semua Orang

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Hendrik yang dikonfirmasi mengatakan, Keduanya diduga kuat membobol Kantor Lurah Panyula dengan cara mencungkil pintu, lalu mengambil 12 karung beras bantuan pangan yang masing-masing berisi 10 kilogram. Bantuan tersebut seharusnya disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Akibat pencurian ini, pihak kantor lurah mengalami kerugian sekitar Rp 1.200.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Jubir Timnas Anies-Muhaimin Ungkap Dapat Banyak Intimidasi Dari Paslon Lain

“Dalam interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya, bahkan mereka sempat menjual sebagian besar beras tersebut di Pasar Palakka seharga Rp 800.000, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.,” Kata AKP Hendrik

Dari hasil pengembangan, tim opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti di kawasan Pasar Palakka, antara lain, 2 karung beras besar, 2 karung beras kecil, 10 karung beras kemasan 10 kg cap Badan Pangan Nasional, 1 unit sepeda motor Scoopy warna biru (yang digunakan dalam aksi).

“Satu dari kedua pelaku ini ternyata merupakan residivis, yang sudah dua kali mencuri di kantor kelurahan yang sama. Dalam catatan kepolisian, ia juga terlibat dalam pencurian 10 karung beras pada tahun 2024, pencurian 3 tabung gas di wilayah Panyula, dan pencurian 4 pak rokok juga di wilayah yang sama,” Tambahnya

Baca Juga:  Balai Arkeologi Sul-sel, Sisir Situs Megalitik DiBone...

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. (*)