BONE,BONEKU.COM,– Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Bone kembali tercoreng. Seorang oknum Kepala Desa dikabarkan terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut berinisial AA, menjabat sebagai Kepala Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. AA diamankan bersama seorang rekannya berinisial YA, yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Bone

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Camat Ajangale, Andi Wahyu, saat dikonfirmasi wartawan. Ia menyebut, informasi tersebut sudah santer beredar.

“Betul, kami baru saja mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Sidrap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasinya juga sudah menyebar luas,” ujar Andi Wahyu, Selasa (29/7/2025).

Tak hanya pihak kecamatan, sejumlah warga juga membenarkan penangkapan tersebut. Seorang warga dari wilayah Pompanua, Kecamatan Ajangale, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah mengetahui kejadian itu sejak beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Pj. Bupati Ajak Warga Komitmen Basmi Peredaran Narkoba di Bone

“Iya, benar. Dia Kades Lebbae. Dua orang yang diamankan, satu lagi dari sini juga, inisial YA,” ungkap warga tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Sidrap terkait proses hukum terhadap kedua pelaku. Namun, kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat salah satu pelakunya adalah pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. (*)