Polisi Bekuk Pelaku Pecah Kaca, Rekannya Masih Dalam Pengejaran

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Aksi kriminal pecah kaca yang menargetkan uang tunai puluhan juta rupiah berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bone yang dibackup Resmob Polda Sulsel. Pelaku, SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dibekuk di wilayah Gowa hanya sehari setelah aksinya.

Korban diketahui bernama Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Peristiwa terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 14.46 WITA di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga:  Rumah Pemeran Film Ambo Nai di Bone Dibobol Maling Saat Salat Iduladha, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li mengatakan, awalnya pelaku membuntuti korban yang baru saja keluar dari Kantor Cabang BRI membawa bungkusan uang tunai sebesar Rp 43 juta. Mengendarai Honda Vario hitam, SDA dan rekannya yang kini buron terus mengikuti hingga korban berhenti di depan Kaluku Resto.

Baca Juga:  Bukan Sekedar Pulang Kampung, Wakil Bupati Kukar Bawa Berkah Bangun Jalan dan Hibur Warga Bone

“Pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan obeng, lalu mengambil uang yang disimpan di dasbor. Usai beraksi, mereka kabur menuju Makassar,” ungkap AKP Alvin.

Dari hasil interogasi, SDA mengaku telah membagi hasil curian bersama rekannya: Rp 28 juta untuk dirinya, Rp 15 juta untuk sang joki. Penelusuran polisi mengungkap, sehari sebelumnya keduanya sempat berburu target di Bulukumba dan Sinjai, namun gagal. Hingga akhirnya mereka tiba di Watampone dan menemukan sasaran empuk.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkotika Jalani Rehabilitasi di BNNP Sulsel

Tak hanya itu, polisi juga mendapati fakta bahwa SDA adalah residivis kasus pencurian berat yang pernah dipenjara pada 2016 dan 2018. Kini, ia kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara rekannya masih diburu.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegas AKP Alvin. (*)

Berita Terkait

Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone
BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka
Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Bone Gelar Salat Istisqa
Tari Kreasi Tradisional “Walasuji” MTsN 3 Bone Pukau Penonton di Malam Kesenian Vorcea Sulsel
Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler
8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur
Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:53 WITA

Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WITA

BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WITA

Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Bone Gelar Salat Istisqa

Kamis, 10 September 2026 - 13:29 WITA

Tari Kreasi Tradisional “Walasuji” MTsN 3 Bone Pukau Penonton di Malam Kesenian Vorcea Sulsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:22 WITA

Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler

Berita Terbaru

News

Bupati Soppeng Meresmikan Hajj Health Adventure

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:07 WITA