BONE, BONEKU.COM,– Seorang warga berinisial SM (40), yang beralamat di Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kuat diduga telah melakukan pencurian gabah milik warga.

SM diamankan pihak kepolisian Polsek Cina dan anggota Koramil pad Rabu malam, 27 Agustus 2025, di Dusun Teko, Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkoba Seharga Rp. 420 Juta

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kata dia pelaku diamankan atas laporan polisi LP/21/VIII/2025/SPKT/Sek Cina/Res Bone/Polda Sulsel tanggal 27 Agustus 2025.

Menurut laporan korban yang diketahui bernama Sukirman, terduga pelaku telah mencuri 2 karung gabah miliknya yang disimpan di dalam rumah korban. Dari laporan tersebut Polsek Cina bekerjasama dengan Koramil Cina langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Wabup Bone Apresiasi Polri Ikut Wujudkan Ketahanan Pangan

“Benar, pada Rabu malam telah terjadi tindak pidana pencurian gabah yang dilakukan oleh lelaki inisial SM yang mengambil gabah milik korban sebanyak dua karung dan sempat menjual sebagian. Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di polsek” jelas AKP Alvin. Kamis, 28/8/2025.

Atas kejadian tersebut, AKP Alvin menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan dan melanggar hukum di daerahnya masing-masing agar segera ditindaklanjuti. (*)