Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Sita 1,25 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada Selasa, 02 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku di Jalan Poros Bantimurung, Kelurahan Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Pelaku pertama berinisial RH (37 tahun), warga Dusun Kau Kaue, Desa Binuang, Kecamatan Libureng. Ia tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai 1 (satu) sachet sedang sabu dengan berat 1,25 gram yang ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakannya. Selain itu, polisi turut mengamankan 1 unit handphone merk Vivo warna biru malam yang ada di genggaman pelaku saat penangkapan.

Baca Juga:  Oknum Polisi Yang Dilaporkan Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

Dari hasil interogasi, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara sistem tempel yang difasilitasi oleh seorang pria berinisial SR (43 tahun), warga Kelurahan Tanah Batue, Kecamatan Libureng. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SR. Saat diamankan, turut disita 1 unit handphone merk Samsung warna putih.

SR kemudian mengakui bahwa dirinya telah membantu RH membeli sabu dari seseorang bernama IC dengan harga Rp750.000 melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp.

Baca Juga:  Bocah 3 Tahun Asal Wajo Ditemukan Mengapung di Sungai Walanae

Kasatresnarkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Bone telah mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Libureng. Dari tangan RH, diamankan barang bukti satu sachet sabu seberat 1,25 gram. Sementara SR yang berperan memfasilitasi pembelian sabu juga berhasil kami tangkap. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Adityatama.

Lebih lanjut, Kasatresnarkoba menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  IRT di Bone Polisikan Suami Akibat Sering Mendapat KDRT

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Bone. Apalagi salah satu dari pelaku, SR, diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang kembali melakukan perbuatan yang sama. Tentu ini menjadi perhatian khusus agar ada efek jera,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*)

Berita Terkait

Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok
Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost
Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi
12 Saksi Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Bone Bakal Tersangka?
PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur
Keresahan BBM dan LPG Memanas, Warga Soroti Distribusi di SPBUN Desa Watu Barebbo
Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone
Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WITA

Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok

Rabu, 2 September 2026 - 02:05 WITA

Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:11 WITA

12 Saksi Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Bone Bakal Tersangka?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WITA

PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur

Berita Terbaru

News

Bupati Soppeng Meresmikan Hajj Health Adventure

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:07 WITA