Pria 56 Tahun Asal Cina Bone Ditangkap karena Curi HP dari Jok Motor

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????

????????????

BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas tindak kriminal. Seorang terduga pelaku pencurian yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Lipu 2025 berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (27/8/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.10 WITA di Dusun Lerang I, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, bersama timnya.

Baca Juga:  Sering Lakukan Pencurian di Rumah Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di Dusun Bulu, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo.

Saat itu, korban bernama Sultan bin Ambo Tang (52), seorang petani, tengah melaksanakan salat Isya di masjid. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku ST (56), warga Desa Abbumpengeng, Kecamatan Cina. Dengan memanfaatkan kunci motor yang masih menempel, pelaku membuka jok motor korban dan mengambil sebuah handphone Samsung Galaxy A13 warna hitam.

Baca Juga:  Tiga Penjahat Narkoba Diborgol Polisi

Korban baru menyadari kehilangan setelah pulang ke rumah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barebbo. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/VII/2025/SPKT/Sek Barebbo/Res Bone/Polda Sulsel, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya itu membuahkan hasil dengan penangkapan ST di Dusun Lerang I.

Dalam interogasi awal, ST mengakui perbuatannya. Barang bukti pun berhasil diamankan dan kini pelaku bersama barang bukti ditahan di Polsek Barebbo untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Bone.

“Operasi Sikat Lipu 2025 akan terus kami gelar untuk menekan angka tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Bone,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Tawuran Antarpemuda di Bone Dibubarkan Polisi, 2 Pemuda dan 1 Celurit Diamankan Polisi
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Sempat Diamuk Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Pasar Sentral Palakka Dibekuk Opsnal Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:10 WITA

Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar

Berita Terbaru