BONE.BONEKU.COM.– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial AB (30), warga Jalan Hos Cokrominoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, berhasil diamankan usai melakukan pencurian cengkeh di Kabupaten Bone, Minggu (31/8/2025) siang.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir itu berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Lapawawoi KR. Sigeri, Kelurahan Biru. Menariknya, pengungkapan kasus ini bukan merupakan target operasi, melainkan hasil Non Target Operasi (Non TO) Sikat Lipu 2025 Polres Bone.

Sekitar pukul 14.00 WITA, korban Randy Saputra (21) tengah menjemur cengkeh di depan rumahnya. Tiba-tiba, kakak korban, HR, melihat seorang pria asing telah mengumpulkan cengkeh kering ke dalam kantongan plastik merah yang dibungkus terpal.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Tatap Muka Dengan Personil Polres Bone

Saat ditegur, pelaku justru berusaha kabur. HR spontan menahannya sambil berteriak “perampok”. Mendengar teriakan itu, pelaku panik lalu melarikan diri, meninggalkan lokasi. Korban yang syok kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, berkat respon cepat Tim Resmob, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 kantongan plastik merah berisi cengkeh kering dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi DW 2382 GD yang digunakan pelaku dalam aksinya

Baca Juga:  Di Hadiri Ribuan Santri, Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2019

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pada Minggu siang sekitar pukul 14.30 WITA, Unit Resmob berhasil mengamankan pria berinisial AB yang diduga mencuri cengkeh. Ini murni Non TO Sikat Lipu 2025. Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Alvin, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kini masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

Baca Juga:  Gagalkan Penculikan Anak, Personel Polres Bone Diganjar Sepeda dan Uang Tunai

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.

“Kami imbau warga agar segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Polres Bone berkomitmen hadir menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Alvin.

Dengan tertangkapnya AB, Polres Bone kembali menegaskan keseriusannya dalam menindak tegas setiap aksi kriminalitas yang meresahkan warga. (*)