SPBU di Bone Disidak Wabup, Pertamina Diminta Normalkan Pasokan

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (12/9/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.

Dalam kunjungannya, Wabup Bone menemukan antrean panjang kendaraan yang mengular di sekitar area SPBU. Ia langsung memberikan peringatan kepada pihak Pertamina agar segera menormalkan pasokan BBM di wilayah Bone.

Baca Juga:  Gadis Remaja di Bone Diperdaya Pacar untuk Meracuni Ayahnya

Andi Akmal menegaskan, kelangkaan BBM berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, terutama petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ia menyoroti adanya dugaan praktik penyalahgunaan subsidi oleh oknum tertentu yang merugikan masyarakat.

“Kalau itu terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bone akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Wabup juga meminta Pertamina menindak tegas SPBU yang melanggar aturan, termasuk dengan melakukan penyegelan jika terbukti menjual atau memberikan BBM kepada pihak yang tidak berhak, apalagi jika terjadi praktik penimbunan ilegal.

Baca Juga:  Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

“Kami ingin memastikan seluruh SPBU di Bone beroperasi sesuai aturan. Tidak boleh ada penimbunan atau penjualan ilegal yang merugikan masyarakat. Kalau ada, laporkan ke Pemda atau Polres untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Andi Akmal, pengawasan terhadap distribusi BBM membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga TNI, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun
TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan
Polres Soppeng Ajak Masyarakat Ramaikan Car Free Day dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Dinilai Jadi Inspirasi bagi Masyarakat
Surat Permohonan RDPU WIB soal Pembahasan CSR Belum Ada Jawaban dari Pimpinan DPRD Bone
Berkeliaran di Paccing, ODGJ Asal Bainang Akhirnya Dipindah, Warga Paccing Pernah Rugi Bahkan Masuk Sel
Gubernur Sulsel Groundbreaking Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng, Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Sawah

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:16 WITA

Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:43 WITA

TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Polres Soppeng Ajak Masyarakat Ramaikan Car Free Day dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Dinilai Jadi Inspirasi bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamanakan polisi.

Hukrim

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Senin, 22 Jun 2026 - 13:13 WITA