BONE,BONEKU.COM,– Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone akan menggelar audiensi dengan DPRD Bone terkait belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II untuk 128 desa. Kondisi ini dianggap menghambat berbagai program pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa.
Hingga saat ini, pencairan DD tahap II belum dapat dilakukan karena belum adanya regulasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) sebagai dasar penyaluran anggaran.
Keterlambatan regulasi tersebut berdampak langsung pada desa-desa di Bone yang telah menuntaskan laporan penggunaan anggaran tahap sebelumnya, namun tidak dapat melanjutkan kegiatan karena dana tahap II belum disalurkan.
Ketua Apdesi Bone Andi Mappakaya Amier menilai, kondisi ini harus segera mendapatkan perhatian dan solusi. Karena itu, mereka akan meminta DPRD Bone untuk ikut mendorong percepatan regulasi dan penyaluran dana dari pemerintah pusat.
“Audiensi ini juga akan membahas dampak teknis yang dirasakan pemerintah desa, mulai dari terhambatnya realisasi pembangunan, agenda pemberdayaan, hingga kendala administratif yang muncul akibat keterlambatan pencairan,” Ujar Andi Mappakaya
“Insya Allah jadwal Audiens nya besok jam 10:00 ndi bersama Komisi 1 DPRD,” Tambahnya
Apdesi berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mengingat Dana Desa menjadi salah satu sumber anggaran vital untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. (*)











