Polres Bone Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Taruna Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan,  S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

BONE.BONEKU.COM — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bahan makanan (bama) taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone Tahun Anggaran 2023. Kasus ini mencakup dua tahap pengadaan, yakni periode Januari–Agustus 2023 dan September–Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan setelah Tim Tipidkor menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan tersebut.

“Penyidikan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendalami adanya potensi penyalahgunaan anggaran negara,” ujar Alvin, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  Inspektur Daerah Gelar Rapat Evaluasi MCP KPK

Alvin menjelaskan, pada tahap pertama pengadaan, paket pekerjaan dimenangkan oleh CV Hamid Mitra Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp3,6 miliar. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi serta volume bahan makanan yang disuplai.

“Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, terdapat indikasi pengiriman barang yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, kualitas dan kuantitas bahan makanan diduga tidak diperiksa secara menyeluruh saat penerimaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sempat DPO, Ayah Yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus di Bontang

Memasuki tahap kedua pengadaan, tender kembali dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang berulang, termasuk pada proses serah terima barang serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya pembagian komitmen fee antara penyedia jasa dan pihak-pihak tertentu.

“Perkara ini telah kami ekspose bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit sementara, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp1.390.737.750. Namun angka ini masih bersifat sementara dan kami menunggu laporan final dari BPK RI,” ungkap Alvin.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak Marak Survei Titipan... ???

Alvin menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, bertahap, dan transparan sesuai prosedur penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tahapan selanjutnya meliputi penantian hasil audit final, pemeriksaan ahli, serta gelar perkara lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggaran bernilai besar dengan indikasi kerugian negara yang signifikan. Polres Bone memastikan setiap dugaan penyimpangan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, sekaligus peringatan agar seluruh proses pengadaan publik dijalankan secara transparan dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA