Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bone dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, A. Tenri Walinonong, S.H., serta dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Bone.

Baca Juga:  Polres Bone Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bone atas kerja sama, dukungan, dan berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan ranperda.

Baca Juga:  Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak

“Kemitraan yang setara antara pihak eksekutif dengan dewan yang terhormat menjadikan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan penuh semangat kebersamaan,” ujar Andi Asman.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, berbagai catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Geger! Sosok Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Cenrana Bone

“Seluruh masukan yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Bupati juga menilai sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pengelolaan APBD ke depan dapat semakin optimal, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor demi terwujudnya Bone yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Berita Terkait

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Belum Genap 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone

Berita Terbaru