Gunakan Plat Nomor Palsu, Sejumlah Pengendara di Bone Ditilang

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau menggunakan pelat nomor bodong/palsu.

Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli dengan metode hunting system yang digelar pada Senin malam (12/1/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK merupakan pelanggaran yang wajib ditertibkan.

Baca Juga:  Wakapolres Bone Pantau Pengamanan di Masjid-Masjid

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan lalu lintas yang berlaku. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus tabrak lari maupun tindak kriminal lainnya,” jelas AKP Musmulyadi, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Kunjungan Silaturahmi ke Pemprov Kaltara, Andi Sudirman: Kerja Sama Jadi Jembatan Eratkan Hubungan

“Kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan yang sah dan sesuai dengan STNK merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti pelat nomor kendaraan dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Dari Makassar ke Istana: Perjalanan Aliah dan Nadhif Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Program TNI Bangun Jembatan untuk Akses Warga
Gubernur Sulsel Bantu Warga Korban Kebakaran di Bua Luwu Bangun Kembali Rumahnya
Mahasiswa Desak Penindakan Tambang Ilegal di Turucinnae, Polres Bone Hentikan Sementara Aktivitas
Satlantas Polres Bone Gelar Apel Ojol “Mappatabe”, Ojol Didorong Jadi Mitra Kamtibmas
HPN 2026, Jurnalis FC Bone Apresiasi Kinerja Kasat Lantas Polres Bone
Masuk Verifikasi Lapangan, 38 Lorong dan Dusun Bugiz Berebut Gelar Terbaik di Bone

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:18 WITA

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Program TNI Bangun Jembatan untuk Akses Warga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:50 WITA

Gubernur Sulsel Bantu Warga Korban Kebakaran di Bua Luwu Bangun Kembali Rumahnya

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:21 WITA

Mahasiswa Desak Penindakan Tambang Ilegal di Turucinnae, Polres Bone Hentikan Sementara Aktivitas

Berita Terbaru