Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bone Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat digelandang ke Polsek Tanete Riattang

Terduga pelaku saat digelandang ke Polsek Tanete Riattang

BONE.BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin olen Ipda Muhammad Nasrum berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian uang kotak amal masjid yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kerap kehilangan uang di kotak amal masjid. Berbekal laporan polisi serta rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Sejarah Bone, Dan Makna HJB Para Anak Rantau

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial AA (23) dan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 tas uang tunai pecehan receh hasil kejahatan, beberapa unit telepon genggam, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, seperti obeng, besi pencungkil, dan tang.

Kapolsek Tanete RiattangAKP Budiawan yang ditemui menjelaskan bahwa pelaku telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone

“Dari laporan polisi yang kami terima, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid kelurahan Lonrae, total uang celengan masjid yang berhasil dicuri sekitar Rp13 juta, pelaku juga telah melancarkan aksinya di beberapa Masjid di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang,” Jelas AKP Budiawan, Kamis 15/1/2026.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Bone Terbaik Pertama Vaksinasi Ternak se-Sulsel, Kepemimpinan BerAmal Tuai Apresiasi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV, guna mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat
Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone
Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan
Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis
Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan Lemas Tak berdaya di Sungai Awolagading
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Ditemukan Lemas di Aliran Sungai Desa Awo Lagading, Bone
Bupati Bone Tinjau Lokasi Pelabuhan Umum Tonra, Proyek Rp1,7 Triliun Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WITA

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WITA

Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:16 WITA

Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:02 WITA

Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru