BONE.BONEKU.COM,–Peristiwa tragis terjadi di Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Seorang ibu rumah tangga dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026. Korban diketahui bernama Nursidah (55), sementara terduga pelaku adalah Fitriani (26), yang merupakan anak kandung korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemerintah setempat, penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Iya benar, tadi pagi kami sudah mengetahui informasinya, korban meninggal dunia di TKP, sementara terduga pelaku diketahui anak kandungnya sendiri yang diduga ODGJ,” Kata PLT Kades Liliriawang Abdul Hafid melalui sambungan telepon.
Dari foto yang beredar, terduga pelaku saat diamankan polisi terlihat pelaku yang mengenakan baju kaos Biru, sambil mengangkat tangannya berlambang Piss. terlihat dari wajah pelaku dengan ekpresi santai tanpa ada beban sedikitpun.
Dari foto tersebut kuat diduga terduga pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Hingga saat ini Polisi masih mendalami motif kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi










