Respons Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bone Turun Langsung Awasi Agen dan Pangkalan

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Bone, Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat dengan melakukan pengawasan langsung terhadap agen dan pangkalan LPG bersubsidi.

Kegiatan pengawasan tersebut digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone.

Petugas menyisir sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kilogram yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone. Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan, penimbunan, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:  11 Saksi Diperiksa Polisi, Penembakan Pengacara di Bone Masih Misterius

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan warga yang kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram.

“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjawab keluhan masyarakat. Kami bersama Satgas Ketahanan Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Alvin.

Baca Juga:  Subuh Yang Membara: Catatan Terbakarnya Bola Soba

Ia menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya jelas dan harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kami mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan penimbunan, tidak menyalurkan LPG kepada pihak yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Tertibkan Pengendara Tidak Pakai Helm

Selain itu, AKP Alvin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya masing-masing.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan LPG subsidi, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Bone berharap distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Bone dapat kembali normal, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Operasi Lalu Lintas di Bone Berbuah Penemuan Motor Curian, 1 Pelaku Diamankan
Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif
3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:19 WITA

Operasi Lalu Lintas di Bone Berbuah Penemuan Motor Curian, 1 Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:20 WITA

Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WITA

3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Makassar

Drainase Jalan Aroepala Dibenahi untuk Tekan Kerusakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:23 WITA