1 Ball Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Pemuda 24 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Seorang pemuda di Kabupaten Bone diringkus pihak kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Bone atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 Ball.

Pria tersebut diketahui berinisial RL (24) yang merupakan warga Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,(RL) diamankan polisi pada hari minggu (24/12/2023).

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Desi Ayu Putri, Kasat Narkoba, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar dan KBO Sat Reskrim Ipda Gunawan saat menggelar pres rilis di Aula Polres Bone, Jumat 29/12/2023.

Baca Juga:  IRT Ditangkap Warga Saat Merampas Kalung Emas Bocah 3 Tahun

“Pelaku ditangkap oleh jajaran narkoba polres bone di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada minggu kemarin, penangkapan dilakukan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli “Kata Kompol Sarifuddin

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa tangkapan Sat Narkoba tersebut bisa dikatakan lumayan besar karena mencapai 50 gram, apabila dijual itu bisa senilai kurang lebih Rp.50.000.000.

Baca Juga:  Tragis, Rumah Orang Tua di Bone Dibakar Anak Kandungnya Sendiri

Dari hasil interogasi anggota, Pelaku (RL) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak di edarkan di kota Watampone “Tambahnya

Saat ditanya dari masa asal barang haram tersebut (RL)  menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial (SM) yang berdomisili di Makassar, dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap SM.

Baca Juga:  100 Hari Kerja, Pasangan Rio-Amir Siap Realisasikan Program PBB Gratis

Sekedar diketahui jumlah kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Bone sepanjang 2023 berjumlah 107 kasus dengan jumlah tersangka 132 laki-laki dan perempuan 7 orang, sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Sabu sebanyak 2,4 kg, 4500 butir pil ekstasi, 3,69 tembakau sintetis, dan 340 butir tramadol. (*)

 

Berita Terkait

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya
Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 16:10 WITA

Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WITA

Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya

Berita Terbaru