1 Ball Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Pemuda 24 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Seorang pemuda di Kabupaten Bone diringkus pihak kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Bone atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 Ball.

Pria tersebut diketahui berinisial RL (24) yang merupakan warga Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,(RL) diamankan polisi pada hari minggu (24/12/2023).

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Desi Ayu Putri, Kasat Narkoba, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar dan KBO Sat Reskrim Ipda Gunawan saat menggelar pres rilis di Aula Polres Bone, Jumat 29/12/2023.

Baca Juga:  Bupati Bone Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Peringati Hari Jadi ke-56 Provinsi Sulsel

“Pelaku ditangkap oleh jajaran narkoba polres bone di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada minggu kemarin, penangkapan dilakukan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli “Kata Kompol Sarifuddin

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa tangkapan Sat Narkoba tersebut bisa dikatakan lumayan besar karena mencapai 50 gram, apabila dijual itu bisa senilai kurang lebih Rp.50.000.000.

Baca Juga:  4 Pelaku Narkoba Diringkus Polres Bone

Dari hasil interogasi anggota, Pelaku (RL) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak di edarkan di kota Watampone “Tambahnya

Saat ditanya dari masa asal barang haram tersebut (RL)  menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial (SM) yang berdomisili di Makassar, dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap SM.

Baca Juga:  Seorang Warga Bone Dilaporkan Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Sekedar diketahui jumlah kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Bone sepanjang 2023 berjumlah 107 kasus dengan jumlah tersangka 132 laki-laki dan perempuan 7 orang, sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Sabu sebanyak 2,4 kg, 4500 butir pil ekstasi, 3,69 tembakau sintetis, dan 340 butir tramadol. (*)

 

Berita Terkait

Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning
Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:13 WITA

Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:59 WITA

Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:09 WITA

Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir

Berita Terbaru