Terduga pelaku diketahui berinisial MT alias Mus (25), yang sehari-hari juga bekerja sebagai petani.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, kejadian penganiayaan yang berujung maut itu terjadi pada Sabtu malam, 4 April 2026.
Peristiwa bermula saat korban menghadiri acara akikah di kampungnya. Saat itu, korban tanpa sengaja bertemu dengan pelaku ketika hendak pergi ke belakang rumah.
“Pelaku dan korban sebelumnya memang memiliki riwayat perselisihan. Saat bertemu, terjadi pertikaian yang berujung pada aksi penikaman. Pelaku mencabut badik dan menusuk korban satu kali,” ujar AKP Alvin, Minggu (5/4/2026).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara itu, korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di tanah dan segera dievakuasi ke Puskesmas Kajuara. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Beberapa jam setelah kejadian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Kajuara. Tim Resmob Polres Bone bersama Satuan Intelkam kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolres Bone untuk diamankan.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi












